Faktor-faktor
yang menjadi pertimbangan dalam memilih bentuk badan usaha
Pertimbangan
dalam Memilih Badan Usaha
Pendirian
suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah
ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan.
Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan
antara lain:
1.Jenis
usaha yang dijalankan
Hal
pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan.
Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk
perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam
memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko
kerugian kecil.
2.Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika
menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai
pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter
badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki
pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal
memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka
kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta
pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung
jawab.
3.Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya
para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang
prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika
budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan
yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan
usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
4.Kemudahan
memperoleh modal
Dalam
bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika
membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan
tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah
mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri
sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah
khusus, yaitu rekening perusahaan.
5.Besarnya resiko kepemilikan
Para
pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya.
Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi
yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko
kerusakan, cacat, dll.
6.Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan
bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan
perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya
juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi
memilih badan usaha yang tepat.
7.Pihak-pihak
yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan
pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut
ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
8. Kewajiban
dari peraturan pemerintah
Sebagai
warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan
pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.
. Dengan
mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang
dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan
perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi
yang jauh ke depan.
Mengapa orang cenderung merubah bentuk perusahaan
perseorangan ke bentuk perseroan terbatas
Karena
modalnya itu dari saham-saham yang dapat diperjual belikan, perubahan
kepemilikkan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilik
perusahaan dan karena perusahaan perseorangan, ialah Bisnis yang dimiliki oleh
seorang pemilik. Pemilik dari suatu kepemilikan perseorangan disebut pemilik
tunggal. Keuntungan yang didapatkan akan dianggap sebagai laba pribadi
pemiliknya dan menjadi subyek pajak penghasilan pribadi.
Mengapa bentuk Koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat
indonesia
Karena landasan dasar negara indonesia adalah gotong
royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong,
solidaritas, dan perhitungan ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih
berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam
menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan
UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti ini
kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam
pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi. Hal
ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu
wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk
menghadapi oligopolies dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan
berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan
koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan perkembangan
organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan keseluruh dunia
termasuk Indonesia. dan juga tujuan koperasi yang sangat cocok dengan apa yang
diinginkan masyarakat dimana Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah
mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada
umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan
modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat
yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus
diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya
dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.“Keanggotaan Koperasi Indonesia
bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku
ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki
kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan.
Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap
kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. tujuan yang
diutamakan kesejahteraan rakyat itulah mengapa koperasi cocok dengan usaha
rakyat Indonesia
Mengapa gerakan
koperasi walaupun di bantu sama pemerintah akan tetapi kemajuannya sangat
lambat
Koperasi
merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan
yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh
koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale
jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat
prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika
ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang
di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi
Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.
Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop,
Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar
ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang
merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM),
terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya
bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu
Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai
memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja
melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.
A.Permasalahan
yang dihadapi koperasi di Indonesia
Secara
umum, ada dua kelompok permasalahan yang dihadapi perkoperasian di Indonesia
yang membuat koperasi di Indonesia menjadi sangat sulit untuk berkembang,
yaitu:
a.Permasalahan
yang berasal dari dalam organisasi koperasi
Masalah-masalah
yang timbul karena kelemahan-kelemahan dari segi intern organisasi itu sendiri.
Yang dapat dikatagorikan permasalahan yang datang dari dalam, yaitu:
1.Pengelolaan
sebagian besar koperasi di Indonesia kurang profesional
Hal ini
disebabkan karena sebagian besar para pengurus atau pengelola koperasi tersebut
kurang berpendidikan, keahlian, keterampilan serta wawasan, sehingga si
pengelola kurang tanggap, kurang fleksibel dalam membaca kesempatan serta
peluang-peluang yang ada dan selalu ketinggalan dari Badan Usaha Umum lainnya.
Adanya keterbatasan dana yang membuat koperasi kurang berkembang, sementara
untuk menggunakan orang yang memiliki kualifikasi yang profesional koperasi
kurang mampu untuk membayar gajinya. Dan biasanya, sebagian besar orang enggan
mengambil pekerjaan ini karena faktor imbalannya yang kecil dengan tanggung
jawab yang besar.
2.Kurangnya
Permodalan Koperasi
Kekurangan
permodalan ini merupakan masalah yang umum sekali yang dihadapi oleh
perkoperasian di Indonesia, dimana hal ini diantaranya disebabkan oleh:
a.Kelemahan
dalam pembentukkan modal sendiri
Hal ini
disebabkan karena usaha koperasi yang kurang berkembang dan SHU (Sisa Hasil
Usaha) yang diperoleh juga kecil
b.Kelemahan
dalam menarik sumber modal dari luar organisasi
Hal ini
karena faktor kepercayaan dan kesadaran masyarakat serta partisipasi masyarakat
yang masih kurang terhadap koperasi. Kekurangpercayaan dan partisipasi ini juga
karena melihat perkembangan koperasi dan usahanya yang sangat lambat
c.Karena
kurangnya inisiatif dan upaya sendiri dalam meningkatkan permodalan, hal ini
karena kebiasaan ketergantungan pada subsidi atau sokongan permodalan yang
berasal dari pemerintah.
3.Kurangnya
efisiensi organisasi dan usaha koperasi
Kurangnya efisiensi organisasi karena sebagian besar anggota koperasi kurang
berpendidikan, sehingga mengalami kesulitan dalam memberikan petunjuk atau
pengarahan, serta pelaksanaan rapat anggota tidak efektif. Sedangkan, kurang
efisiensinya usaha koperasi karena skala usaha yang kurang berkembang, sehingga
dalam skala usaha yang terbatas tentunya tingkat biaya akan lebih besar.
4.Kurangnya
inisiatif dan upaya sendiri dalam mengembangkan koperasi atau masih lemahnya
sifat kemandirian bagi sebagian besar koperasi di Indonesia, yang disebabkan
oleh faktor kebiasaan yang selalu tergantung pada subsidi, sokongan, ataupun
bimbingan dan perlindungan pemerintah, dimana biasanya koperasi ini dijadikan
oleh pemerintah sebagai penyalur bantuan (subsidi) pemerintah kepada
masyarakat.
5.Tingkat
pendidikan sebagian besar anggota koperasi masih rendah dan bahkan ada yang
tidak berpendidikan atau buta huruf. Kelemahan ini akan menyulitkan bagi
koperasi dalam hal:
a.Memberikan
pengarahan-pengarahan ataupun petunjuk tertulis kepada anggota,
b.Sulit
untuk menyelenggarakan rapat anggota dan penerapan prinsip-prinsip serta sendi
dasar koperasi secara efektif dan optimal.
6.Masih
banyak pengurus koperasi yang mempunyai Tugas Rangkap
Sebagian
besar pengurus masih banyak yang mempunyai tugas rangkap seperti aparat
pemerintah (pegawai negeri),guru, dll. Hal ini dapat menyebabkan pikiran tidak
dapat dicurahkan secara optimal untuk kepentingan dalam pengembangan koperasi.
7.Diverisifikasi
usaha yang kurang berkembang
Disebabkan
karena kurangnya bervariasi, sehingga koperasi hanya terpaku pada hal yang sama
(monoton), kelemahan ini menjadikan usaha koperasi selalu kalah dalam bersaing
dengan badan usaha lain yang diverisifikasi usahanya lebih berkembang.
B.Permasalahan
yang berasal dari luar organisasi koperasi
Masalah
yang berasal dari luar organisasi koperasi, diantaranya:
1.Semakin
ketat persaingan dalam dunia usaha
Hal ini
makin menyulitkan koperasi dalam berusaha karena persaingan terutama yang
datang dari Badan Usaha Non-Koperasi yang memiliki keunggulan-keunggulan
dibandingkan koperasi.
2.Masih
kurangnya kepercayaan dan kesadaran masyarakat terhadap koperasi
Pada
masa ideologi politik PKI, koperasi banyak yang mengalami kegagalan karena
penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pengurus atau pengelolanya.
Masalah ini menjadikan koperasi sulit untuk menghimpun anggota, sulit untuk
menarik kepercayaan masyarakat untuk menanamkan modalnya pada koperasi.
3.Masih
kurangnya jalinan kerjasama koperasi
Koperasi sebenarnya memerlukan yang namanya kerjasama, karena kerjasama
merupakan salah satu jalan yang sangat potensial dalam memperluas skala usaha,
meningkatkan permodalan, atau mengembangkan usaha.
4.Masih
kurangnya partisipasi dari pihak lain dalam upaya meningkatkan koperasi
Hal ini
dapat kita lihat masih kurang yakinnya perbankan dalam memberikan kredit kepada
koperasi, walaupun dalam UU perbankan telah digariskan bahwa dalam memberikan
kredit 20 % untuk koperasi.
5.Keterbatasan
sarana pendidikan dan latihan perkoperasian
Akademik
koperasi di Indonesia hanya ada di beberapa kota tertentu saja. Masalah ini
jelas menghambat bagi koperasi dalam meningkatkan pendidikan, keahlian ataupun
keterampilan pengurus.
•Salah
satu contoh sulitnya koperasi berkembang di Pedesaan
Sejumlah
Koperasi Desa di daerah Jombang sulit berkembang karena minimnya akses bantuan
modal. Besarnya jumlah bunga pinjaman membuat sejumlah anggota koperasi memilih
keluar dari keanggotaan.
”Bunga
pinjaman berkisar 3 sampai 6 persen, sehingga ada saja anggota yang tidak mampu
mangangsur,” ungkap Syaifuddin, anggota salah satu koperasi di Desa Katemas,
Kudu, Jombang.
Salah
seorang anggota koperasi di Desa tersebut mengatakan, janji kesejahteraan jika
bergabung dengan koperasi hingga kini belum dirasakan sejumlah anggota. ”Bukan
kesejahteraan yang saya dapatkan, tapi malah keruwetan karena terus menerus di
kejar kejar hutang,” ujar Muhid.Zainul Asfan, pengurus koperasi Wira Usaha
industri kecil Katemas ( WIKA) membenarkan jika sejumlah koperasi Desa
membebankan bunga yang cukup tinggi kepada setiap anggota yang mengajukan
pinjaman. Namun, kata Zainul, penerapan bunga pinjaman yang cukup tinggi
tersebut bertujuan untuk mengembangkan modal koperasi.
“Ini di
lakukan agar koperasi dapat memberikan pinjaman yang lebih banyak untuk
anggota. Untuk sekarang ini modal koperasi hanya mengandalkan dari iuran
anggota,” katanya.
Menurut
Zainul, pembebanan bunga tinggi dari setiap pinjaman oleh anggota dilakukan
karena minimnya modal yang dimiliki koperasi. “Sedangkan untuk meng akses
permodalan dari dinas terkait masih sulit, karena terbentur administrasi yang
ruwet,” ujarnya.
Usaha-usaha yang bergerak dalam komiditi yang maju saat ini
a. Restaurant
Usaha
dan komoditi pangan tergolong maju karena pasti setiap manusia mempunyai rasa
lapar, dan sehari mereka pasti membutuhkan makanan 3 kali sehari, atau bias di
sebut dengan kebutuhan pokok dalam bidang pangan.
b. Toko Baju
Usaha
dalam bidang pakaian juga sangat maju, tidak dapat di pungkiri karena setiap
manusia pasti sangan membutuhkan pakaian untuk menutupi anggota badannya, atau
bias di sebut dengan kebutuhan pokok dalam bidang sandang.
c. Warnet
Bisnis
atau usaha ini sangat maju di saat saat ini, karena kebanyakan orang sekarang
sangat membutuhkan segala informasi dan perkembangan tentang dunia ini melalui
internet.
d. Bimbingan belajar atau khursus
Seiring
dengan naiknya standar kelulusan siswa serta ketatnya persaingan pendidikan,
kerja dewasa ini sangat membuat pentingnya pendidikan.
e. Usaha perbangkan (keuangan)
Pertumbuhan
sector keuangan akan meningkat terus sepanjang tahun.
f. Usaha bahan bangunan
Pertumbuhan
sector kontruksi relative cukup tinggi di bandingkan dengan sector lain
g. Usaha rekreasi (taman hiburan)
Dalam kesibukan orang
orang saat ini pastinya sangat membutuhkan waktu luang untuk refresing yang
berguna untuk menghilangkan rasa setres yang berlebihan
http://hefrinpratama.blogspot.co.id/2014/10/tugas-2-kelompok.html
http://kammilashaffirah.blogspot.co.id/2011/11/mengapa-koperasi-di-indonesia-masih.html
http://fitrilutpia25.blogspot.co.id/2014/10/tugas-2.html