1. a.
Terdapat dua teori tentang upah, yaitu :
- Teori Kompensasi Ekonomi Pasar
Teori ekonomi pasar adalah penciptaan suatu harga
upah atau bayaran yang didasarkan atas kekuatan tawar-menawar negosiasi /
negoisasi antara para pekerja, pegawai, karyawan, buruh, dsb dengan pihak
manajemen perusahaan.
- Teori Kompensasi Standar Hidup
Teori standar hidup adalah suatu sistem kompensasi
di mana upah atau gaji ditentukan dengan menyesuaikan dengan standar hidup
layak di mana para pekerja dapat menikmati hidup dengan damai, mana, tentram
dan sejahtera mencakup jaminan pensiun di hari tua, tabungan, pendidikan,
tempat tinggal, transportasi dan lain sebagainya.
b.
Perbedaan antara upah dan kompensasi adalah sebagai berikut :
-Upah adalah hak pekerjaan atau buruh yang diterima
dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan kepada pekerja/buruh yang
ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesempatan atau
peraturan perundangan-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh.
- Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk
uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai
imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan
2. a. Outsourcing adalah penggunaan tenaga kerja dari luar perusahaan sendiri untuk
melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu yang spesifik. Dari pengertian
tersebut, kita mendapatkan minimal dua hal yang musti dijelaskan, yaitu
perusahaan outsourcing dan jenis pekerjaan yang umum di se rahkan kepada tenaga
dari luar tersebut.
b. Motivasi merupakan pendorong utama perilaku seseorang dalam suatu pekerjaan.
b. Motivasi merupakan pendorong utama perilaku seseorang dalam suatu pekerjaan.
c. Job description (jobdesk) atau uraian jabatan/job
adalah suatu pernyataan tertulis yang berisi tujuan dari dibentuknya suatu
jabatan/tugas, uraian atau gambaran tentang apa yang harus dilakukan oleh
sipemegang jabatan, bagaimana suatu pekerjaan dilakukan, alasan-alasan mengapa
pekerjaan tersebut dilakukan, hubungan antara suatu posisi tertentu dan posisi
lainnya diluar lingkup pekerjaannya dan diluar organisasi (eksternal) sehingga
dapat tercapai tujuan unit / bagian kerja dan organisasi / perusahaan secara
luas.
d. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau separation
adalah suatu keputusan yang memisahkan antara pihak organisasi atau perusahaan
dengan pegawai atau individu.
3.
Produksi bersih adalah strategi pengelolaan lingkungan yang sifatnya
mengarah pada pencegahan dan terpadu untuk diterapkan pada seluruh siklus
produksi. Produksi bersih merupakan sebuah strategi pengelolaan lingkungan yang
bersifat preventif atau pencegahan dan terpadu yang perlu diterapkan secara
terus menerus pada proses produksi dan daur hidup produk dengan tujuan
mengurangi risiko terhadap manusia dan lingkungan. Hal tersebut, memiliki
tujuan untuk meningkatkan produktivitas dengan memberikan tingkat efisiensi
yang lebih baik pada penggunaan bahan mentah, energi dan air, mendorong
performansi lingkungan yang lebih baik, melalui pengurangan sumber-sumber
pembangkit limbah dan emisi serta mereduksi dampak produk terhadap lingkungan.
Produksi bersih berfokus pada usaha pencegahan terbentuknya limbah, yang
merupakan salah satu indikator inefisiensi. Dengan demikian, usaha pencegahan
tersebut harus dilakukan sejak awal proses produksi dengan mengurangi
terbentuknya limbah serta pemanfaatan limbah yang terbentuk melalui daur ulang.
Keberhasilan upaya ini akan menghasilkan penghematan yang besar karena penurunan
biaya produksi yang signifikan sehingga pendekatan ini dapat menjadi sumber
pendapatan.
4. Tindakan
yang perlu diambil oleh pimpinan perusahaan agar pelanggan dapat dilayani tepat
waktu adalah sebagai berikut.
- Membuat
standar kuwalitas pelayanan (membuat persyaratan, prosedur, batas waktu) baik
dalam bentuk pengumuman atau buku panduan.
- Penyelesaian permohonan pelayan (sesuai batas waktu yang ditetapkan).
- Meniadakan
segala macam / bentuk pungutan yang tidak resmi.
- Melakukan
penelitian secara berkala untuk mengetahui kepuasan pelanggan.
- Menata
sistem/ prosedur pelayanan secara berkesinambungan, sesuai dengan tuntutan dan
dinamika perkembangan masyarakat.
- Membuka
kesempatan kpd masyarakat, untuk menyampaikan saran/ pengaduan tentang
pelayanan yang diberikan (secara langsung/ melalui media).
Sumber :
http://iwandah.blogspot.co.id/2010/03/customer-service-pelayanan-nasabah.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Produksi_bersih
http://ekonomi.kabo.biz/2011/11/pemutusan-hubungan-kerja.html
http://seputarberitapendidikan.blogspot.co.id/2014/05/contoh-job-description.html
https://dee-belajar.blogspot.co.id/2014/08/pengertian-outsourcing.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar