1.
Sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan
mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan
oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai
kemakmuran atau kesejahteraan.
2.
Macam-macam sistem perekonomian :
A.
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana
organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat
secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
Ciri-ciri sistem ekonomi
tradisional :
·
Belum
adanya pembagian kerja yang jelas.
·
Ketergantungan
pada sektor pertanian/agraris.
·
Ikatan
tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
·
Teknologi
produksi sederhana.
Kebaikan sistem ekonomi tradisonal
:
·
Menimbulkan
rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya.
·
Pertukaran
secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.
Keburukan sistem ekonomi
tradisional :
·
Pola
pikir masyarakat secara umum yang masih statis.
·
Hasil
produksi terbatas sebab hanya menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga
kerja secara apa adanya.
B.
Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang
seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa
campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar
lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut
laissez-faire.
Negara-negara
yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis,
Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem
ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal :
·
Diakuinya
kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
·
Diakuinya
kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
·
Dalam
melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Kebaikan sistem ekonomi liberal :
·
Adanya
persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
·
Campur
tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan
lebih luas bagi pihak swasta.
·
Produksi
didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
·
Pengakuan
hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.
Keburukan sistem ekonomi liberal :
·
Adanya
praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
·
Persaingan
tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
·
Timbulnya
praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang
sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.
C.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah memberikan
kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan ekonomi,
tetapi disisi lain pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian yang
bertujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat
terhadap sumber daya ekonomi.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
:
·
Adanya
pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·
Mekanisme
kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan
berbagai kebijakan ekonomi.
·
Hak
milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan
umum.
Kebaikan sistem ekonomi campuran :
·
Sektor
ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan
masayarakat.
·
Hak
individu/swasta diakui dengan jelas.
·
Harga
lebih mudah untuk dikendalikan.
Keburukan sistem ekonomi campuran
:
·
Peranan
pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
·
Timbulnya
KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak
sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan
sedikit sekali pengawasannya.
D.
Sistem Ekonomi Terpusat/Komando
(Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting
atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui
pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota
masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan
negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
:
·
Kegiatan
perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan
pemerintah dengan peraturan negara.
·
Hak
milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam
berusaha tidak ada.
·
Alat-alat
produksi dikuasai oleh negara.
·
Kebaikan
sistem ekonomi terpusat
·
Pemerintah
lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
·
Pemerintah
bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
·
Kemakmuran
masyarakat merata.
·
Perencanaan
pembangunan lebih cepat direalisasikan.
Keburukan sistem ekonomi terpusat
:
·
Adanya
pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi
diprakarsai oleh pemerintah.
·
Adanya
pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh
pemerintah.
·
Anggota
masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta
memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
·
Pemerintah
bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh
pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.
E. Sistem Ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem
ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi
Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan
ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
Ciri pokok sistem ekonomi
Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14. Berikut
ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila :
Pasal
33 Setelah Amandemen 2002
·
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
·
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
·
Bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
·
Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.
·
Ketentuan
lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
GBHN
Bab III B No. 14
Pembangunan
ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat
harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka
pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap
pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia
usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan
dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.
3.
Landasan Sistem Ekonomi di
Indonesia
Ø Landasan
Idiil Sistem Perekonomian Indonesia
Landasan Idiil Ekonomi Indonesia
adalah Pancasila , yaitu berarti kegiatan ekonomi Indonesia berdasarkan
beberapa asas :
·
Berketuhanan
Artinya
bahwa kegiatan ekonomi harus memperhatikan aturan dan ajaran agama yang dianut
.
·
Berperikemanusiaan
Artinya bahwa kegiatan ekonomi
harus memperhatikan kepentingan manusia dan tidak menyengsarakan satu sama lain
.
·
Berprinsip
persatuan
Artinya bahwa kegiatan ekonomi
harus menjamin persatuan , dan tidak menimbulkan perpecahan bangsa
·
Demokratis
Artinya bahwa kegiatan ekonomi
harus berpusat pada rakyat , dan dikelola secara kekeluargaan,
·
Berkeadilan
sosial
Artinya bahwa kegiatan ekonomi dan
hasilnya harus dikelola dan dimanfaatkan secara adil dan merata bagi seluruh
rakyat .
Ø Landasan
Konstitusional Sistem Perekonomian Indonesia
Landasan Konstitusional
perekonomian Indonesia adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 1, 2,dan 3 yang tersurat
sebagai berikut :
·
Perekonomian
Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
·
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai olaeh negara.
·
Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara, dan
dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pada pasal
itu tersebut menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi Indonesia dilakukan dengan
kerjasama antar pelaku ekonomi. Semua kegiatan ekonomi dilakukan oleh semua
namun tetap diawasi oleh pemerintah . Dan seluruh yang ada diIndonesia
merupakan milik negara dan semua warga negara dapat memanfaatkannya dengan
baik.Dan tetap memperhatikan sistem perekonomian Indonesia. Yakni Unsur komando
yang merupakan pemerintah tetap ikut campur dalam kehidupan ekonomi. Unsur
bebas yang kegiatan produksi dikelola oleh masyarakat umum.
Ø Landasan
Operasional Sistem Perekonomian Indonesia
Landasan operasional Sistem
Perekonomian Indonesia yaitu GBHN menurut TAP MPR No. 11/MPR/1993 tentang GBHN
, telah ditetapkan bahwa dalam sistem demokrasi ekonomi Indonesia tidak
dibenarkan adanya ciri-ciri negatif berikut ini :
·
Sistem
Free Fight Liberalism (persaingan bebes ala liberal).
Yaitu
persaingan bebas yang mematikan usaha masyarakat lemah .
·
Sistem
Etatisme
Yaitu ,
penguasaan kegiatan ekonomi sepenuhnya oleh negara / pemerintah , sehingga
mematikan kemampuan ekonomi masyarakat .
·
Monopoli
Yaitu
pemusatan kekuatan ekonomi yang bisa merugikan masyarakat umum.
4.
Menurut
saya, yang lebih penting itu pemerataan pembangunan. Dalam hal pemerataan baik
pembangunan maupun ekonomi tidak boleh disalurkan secara merata atau disamakan,
karena mengingat kondisi atau kebutuhan tiap-tiap daerah itu berbeda-beda. Dalam pemerataan yang akan dituju, perlu
diperhitungkan secara cermat kondisi
setiap daerah-daerah yang dituju untuk menentukan sistem alokasinya. Dalam mewujudkan strategi pembangunan yang
berlandaskan pemerataan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi pemerintahlah
yang memiliki peran paling sentral dan besar.
Karena pembangunan tidak hanya berfokus pada terciptanya pertumbuhan
ekonomi yang tinggi melainkan pada terwujudnya kualitas hidup yang lebih baik,
pemerataan dan keadilan sosial.
Pembangunan harus menempatkan kepentingan rakyat pada urutan pertama.
Jika ketidakmerataan ekonomi masyarakat semakin menganga, masyarakat yang kaya
semakin kaya dan masyarakat miskin semakin miskin. Pemerataan ekonomi adalah satu cara untuk
menciptakan ketenangan dalam masyarakat, ketimpangan ekonomi yang makin lama
semakin melebar dari suatu masyarakat minoritas akan menimbulkan gejolak sosial
yang dasyat, kalau tidak sedini mungkin persoalan pemerataan ekonomi harus
cepat direalisasikan. Berdasarkan konstitusi, pemerintah jelas memiliki peran
yang besar, terutama dalam mengatur perekonomian sebagaimana tercermin dalam
Pasal 33 UUD 1945. tentu saja tidak
terbatas pada upaya memberantas kemiskinan melalui pemberian dana. Lebih dari itu permasalahannya adalah pada
pembangunan berbagai sarana dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang mulai
dirasakan hasilnya bagi Bangsa Indonesia
dalam masa sekarang. Peran pemeintah
memegang kendali, selain itu kita perlu menyadari juga bahwa kemampuannya dalam
pemerataan hasil pertumbuhan ekonomi
seperti pembangunan semakin kecil.
Sehingga dengan adanya hal ini dibutuhkan juga peran dari sektor swasta
yang cukup besar.
SUMBER :
https://h0404055.wordpress.com/2010/04/02/pertumbuhan-ekonomi-vs-pemerataan/
http://www.zonasiswa.com/2014/07/sistem-ekonomi-pengertian-macam-fungsi.html
http://widystar.blogspot.co.id/2010/03/sistem-perekonomian-di-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar