Minggu, 01 Desember 2019


Artikel Sumber Daya Manusia 
 Nama : Vicky Bayu
 NPM : 27216529

setiap perusahaan ataupun organisasi, dari kecil hingga besar, pasti tidak lepas dari yang namanya Sumber Daya Manusia (SDM). Namun tidak semua SDM itu berkualitas, ada beberapa yang kurang baik, dan memberikan efek buruk pada perusahaan. Yang menjadi pertanyaan sekarang, seperti apakah ciri-ciri dari SDM berkualitas tersebut? Mari baca selengkapnya. Seseorang yang berkualitas itu merupakan seseorang yang senantiasa mengantisipasi tuntutan pada masa depan, mempunyai sikap positif, berwawasan, berperilaku terpuji, dan mempunyai ketrampilan, kemampuan, serta keahlian yang memang sesuai kebutuhan pada berbagai bidang dan sektor. Atau paling tidak pada bidang di mana SDM tersebut ditempatkan. Berikut di bawah ini merupakan sifat-sifat SDM unggul atau berkualitas, yaitu:
SIFAT-SIFAT SDM BERKUALITAS
Ulet
Seseorang yang tak gampang putus asa. Jadi akan terus menerus berusaha mencari penyelesaian, diiringi dengan sikap tekun, keuletan tersebut akan membawa orang tersebut pada sebuah dedikasi pekerjaan yang bermutu dan berkualitas. Di mana ini tentu saja akan membawa dampak positif pada perusahaan tempat pegawai tersebut bekerja.
Tekun
Seseorang yang memiliki kemampuan untuk memfokuskan perhatian mereka pada sesuatu yang sedang mereka kerjakan. Harap Anda ketahui, bahwa tidak semua orang bisa memiliki kemampuan ini. Ketekunan itu sendiri, akan menciptakan sesuatu, sebab manusia atau SDM berkualitas tak akan berhenti jika mereka belum membuahkan sesuatu yang positif untuk perusahaan atau tempat organisasi di mana mereka bekerja.
Inovatif
Selain tekun dan ulet, sifat ketiga ini juga penting untuk masuk dalam kategori SDM berkualitas. SDM yang berkualitas itu bukanlah seorang pegawai yang cepat puas dengan apa yang mereka gapai, namun merupakan seorang manusia unggul, yakni manusia kreatif, yang senantiasa aktif dalam mencari berbagai hal yang baru. Tentunya yang bersifat positif dan mendukung pekerjaan mereka untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi, bukan penurunan kinerja.
Jujur
Sifat keempat ini sangatlah penting. Banyak SDM yang harus diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan karena tidak memenuhi poin keempat ini, bahkan harus berurusan dengan hukum. Kejujuran ini, lebih luas, bukan hanya bagi orang lain namun juga bagi diri sendiri. Di mana kejujuran pada orang lain yakni harus bisa bekerja sama, dilandasi oleh rasa saling percaya. Kejujuran pada perusahaan, bekerja dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Namun juga harus jujur terhadap kemampuan mereka sendiri, jika seorang SDM jujur terhadap apa yang bisa mereka perbuat serta apa yang tak dapat mereka perbuat, maka orang tersebut akan mendapatkan tanggung jawab pekerjaan yang sesuai. Dan tidak menutup kemungkinan untuk berkembang ke depannya.
Dedikasi
Walaupun terlihat sepele, namun dedikasi ini juga sifat yang penting yang harus dimiliki oleh SDM berkualitas. Seorang yang unggul wajib untuk memiliki rasa pengabdian pada tugas serta pekerjaan mereka. Di mana mereka harus mempunyai visi yang jauh ke depan. Seseorang dengan dedikasi yakni seorang yang disiplin, sebab akan fokus pada apa yang mau mereka wujudkan. Jika dilihat dari sisi profesionalitas, maka memiliki arti tidak bekerja setengah-setengah.
Tentunya manajemen sumber daya manusia memiliki kaitan erat dengan hal-hal di atas. Organisasi atau perusahaan harus memiliki sistem manajemen yang baik, sehingga bisa mempertahankan SDM berkualitas mereka untuk terus memberikan benefit bagi organisasi atau perusahaan dan SDM itu sendiri. Sekian artikel tentang ciri SDM berkualitas itu seperti apa? Semoga bermanfaat.

Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di beberapa daerah di Indonesia mengundang banyak perhatian masyarakat belakangan ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah membanjirnya tenaga kerja asing di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang bekerja di kawasan industri IMIP. Jumlah TKA di wilayah tersebut pada Januari 2018 sebanyak 3.506 orang dan pada Maret 2018 meningkat sebesar 9.27% menjadi 3.831 orang. Membanjirnya jumlah TKA mengundang protes dari masyarakat karena dinilai memperkecil kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Apalagi masih banyak masyarakat Indonesia yang masih menjadi pengangguran. Berdasarkan data BPS Agustus 2017, jumlah angkatan kerja Indonesia sebanyak 128,06 juta, naik dibandingkan Agustus 2016 yang berjumlah 125,44 juta. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2017 sebesar 5,50%, turun dibandingkan jumlah pada Agustus 2016 sebesar 5,61%. Walaupun demikian, 60% jumlah angkatan kerja Indonesia masih didominasi oleh lulusan SD dan SMP.[  Masih tingginya jumlah tenaga kerja berpendidikan rendah menunjukkan bahwa peningkatan jumlah angkatan kerja belum diimbangi dengan ketersediaan jumlah tenaga kerja terampil di Indonesia.
Dalam rangka mendukung perekonomian nasional dan perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi, Presiden menandatangani Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Perpres ini dibuat sebagai pengganti  Perpres  Nomor 72 Tahun 2014  tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan bertujuan untuk menyederhanakan prosedur perizinan bagi tenaga ahli asing di Indonesia. Adanya Perpres ini mengundang pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang pro beranggapan bahwa dengan memudahkan prosedur perizinan untuk TKA maka akan memperbaiki iklim investasi di Indonesia dimana lebih banyak investor asing yang akan menanamkan modalnya dan akan ada transfer pengetahuan dan teknologi bagi tenaga kerja lokal. Sedangkan bagi pihak yang kontra, Perpres ini dinilai semakin memudahkan masuknya tenaga kerja asing di Indonesia dan merugikan tenaga kerja lokal karena akan menimbulkan persaingan kesempatan kerja. Disamping itu, temuan tim Ombudsman di beberapa wilayah mengungkap bahwa banyak TKA yang bekerja sebagai  buruh kasar, padahal TKA yang diperbolehkan bekerja di Indonesia hanyalah pekerja ahli atau yang menduduki jabatan sebagai komisaris, direksi, jabatan ahli dan teknisi. Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk memperketat pengawasan terhadap TKA yang masuk ke Indonesia untuk mencegah tingginya persaingan kesempatan kerja dengan tenaga kerja lokal.
Maraknya TKA yang masuk ke Indonesia tidak hanya disebabkan oleh peraturan yang memudahkan prosedur perizinan bagi mereka tetapi juga sebagai dampak dari diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sejak 2015. MEA merupakan tantangan tersendiri bagi Indonesia karena tidak hanya memberikan kesempatan bagi pelaku bisnis dan tenaga kerja terampil untuk turut bersaing di pasar regional ASEAN tetapi sekaligus membuka persaingan pasar bagi pebisnis dan tenaga kerja. Adanya MEA harus dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pembangunan di Indonesia, terutama dengan adanya bonus demografiyang diprediksi terjadi pada 2020-2030. Melimpahnya jumlah tenaga kerja produktif di Indonesia harus dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, tenaga kerja lokal dituntut untuk meningkatkan kualitasnya agar dapat bersaing dengan tenaga kerja asing secara global. Karena bagaimanapun, perusahaan tentunya menginginkan pekerja yang berkualitas untuk meningkatkan nilai dan pendapatan bagi perusahaannya.
Peningkatan kualitas SDM merupakan hal yang krusial saat ini terutama dengan mulai berlakunya MEA. Dalam menanggapi hal ini, Kementerian Tenaga Kerja berupaya untuk meningkatkan kompetensi dan sertifikasi profesi serta mengoptimalkan informasi pasar kerja baik di dalam maupun luar negeri. Upaya peningkatkan kualitas SDM dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang mulai dijalankan pada 2017. Peningkatan kompetensi dilakukan melalui program pelatihan kerja, program pemagangan serta program sertifikasi sesuai dengan kebutuhan industri sehingga menghasilkan tenaga kerja yang terlatih, terampil dan terserap di industri-industri yang ada di Indonesia Sebagai salah satu perwujudannya, pemerintah telah menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang merupakan fasilitas pelatihan yang telah disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI). Pelatihan yang diberikan di BLK fokus pada penguasaan kemampuan kerja yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan di tempat kerja. Pelatihan keterampilan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan di daerah masing-masing yang meliputi pelatihan otomotif, las, bangunan kayu dan batu, elektronik, komputer, teknologi informasi, menjahit, kerajinan tangan, pertanian dan perkebunan. BLK Lombok Timur merupakan salah satu BLK yang telah berhasil melantik 1.398 orang pesertanya yang ditempatkan di luar negeri melalui program kapal pesiar Royal CarribeanPemerintah terus berupaya untuk meningkatkan mutu dan akses terhadap BLK dengan tidak memungut biaya serta tidak menetapkan batasan umur dan tingkat pendidikan bagi pesertanya. Selain itu, pemerintah juga menjalin kerjasama dengan lembaga pemagangan dari dalam maupun luar negeri sehingga ilmu yang didapatkan selama mengikuti pelatihan dapat dipraktekkan secara langsung pada saat magang.
Disamping itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Perindustrian juga telah menggagas kerjasama yang melibatkan 1.245 SMK dan 415 industri untuk menyelaraskan kompetensi lulusan SMK dengan kebutuhan industri. Melalui kerjasama ini, perusahaan yang terlibat dapat memberikan pembinaan dan bantuan peralatan untuk  praktek kepada SMK yang menjadi mitranya. Selain itu, Kementerian Perindustrian juga mengadakan program pelatihan Sistem 3 in 1 dan Diklat peningkatan kompetensi. Selanjutnya, pemerintah juga perlu memperbanyak workshop tentang ketenagakerjaan seperti penguasaan Bahasa Ingggris dan penggunaan komputer. Hal  ini sangat penting mengingat para tenaga kerja khususnya generasi muda harus dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi tantangan di era globalisasi dan kecanggihan teknologi saat ini.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dapat dilihat bahwa Pemerintah telah melakukan beberapa upaya dalam rangka peningkatan kualitas SDM di Indonesia. Upaya tersebut tentu saja membutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik dari kalangan industri tanah air sebagai wadah yang menampung para tenaga kerja, maupun masyarakat umum khususnya keluarga dalam hal pemberian pendidikan dan keahlian sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Kesadaran serta semangat untuk terus meningkatkan kualitas diri dan daya saing juga diperlukan dari generasi muda yang merupakan agen pembangunan bagi bangsa ini. Selain itu, diperlukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan program-program yang ada berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan produktifitas tenaga kerja khususnya generasi muda. Dengan SDM yang berkualitas, target dalam pembangunan Indonesia akan lebih mudah tercapai.