Artikel Sumber Daya Manusia
Nama : Vicky Bayu
NPM : 27216529
Nama : Vicky Bayu
NPM : 27216529
setiap perusahaan ataupun organisasi, dari kecil hingga besar, pasti tidak
lepas dari yang namanya Sumber Daya Manusia (SDM). Namun tidak semua SDM itu
berkualitas, ada beberapa yang kurang baik, dan memberikan efek buruk pada
perusahaan. Yang menjadi pertanyaan sekarang, seperti apakah ciri-ciri dari SDM
berkualitas tersebut? Mari baca selengkapnya. Seseorang yang berkualitas itu
merupakan seseorang yang senantiasa mengantisipasi tuntutan pada masa depan,
mempunyai sikap positif, berwawasan, berperilaku terpuji, dan mempunyai
ketrampilan, kemampuan, serta keahlian yang memang sesuai kebutuhan pada
berbagai bidang dan sektor. Atau paling tidak pada bidang di mana SDM tersebut
ditempatkan. Berikut di bawah ini merupakan sifat-sifat SDM unggul atau
berkualitas, yaitu:
SIFAT-SIFAT SDM BERKUALITAS
Ulet
Seseorang yang tak gampang putus asa. Jadi akan terus menerus berusaha
mencari penyelesaian, diiringi dengan sikap tekun, keuletan tersebut akan
membawa orang tersebut pada sebuah dedikasi pekerjaan yang bermutu dan
berkualitas. Di mana ini tentu saja akan membawa dampak positif pada perusahaan
tempat pegawai tersebut bekerja.
Tekun
Seseorang yang memiliki kemampuan untuk memfokuskan perhatian mereka pada
sesuatu yang sedang mereka kerjakan. Harap Anda ketahui, bahwa tidak semua
orang bisa memiliki kemampuan ini. Ketekunan itu sendiri, akan menciptakan
sesuatu, sebab manusia atau SDM berkualitas tak akan berhenti jika mereka belum
membuahkan sesuatu yang positif untuk perusahaan atau tempat organisasi di mana
mereka bekerja.
Inovatif
Selain tekun dan ulet, sifat ketiga ini juga penting untuk masuk dalam
kategori SDM berkualitas. SDM yang berkualitas itu bukanlah seorang pegawai
yang cepat puas dengan apa yang mereka gapai, namun merupakan seorang manusia
unggul, yakni manusia kreatif, yang senantiasa aktif dalam mencari berbagai hal
yang baru. Tentunya yang bersifat positif dan mendukung pekerjaan mereka untuk
mencapai hasil yang lebih baik lagi, bukan penurunan kinerja.
Jujur
Sifat keempat ini sangatlah penting. Banyak SDM yang harus diberhentikan
secara sepihak oleh perusahaan karena tidak memenuhi poin keempat ini, bahkan
harus berurusan dengan hukum. Kejujuran ini, lebih luas, bukan hanya bagi orang
lain namun juga bagi diri sendiri. Di mana kejujuran pada orang lain yakni
harus bisa bekerja sama, dilandasi oleh rasa saling percaya. Kejujuran pada
perusahaan, bekerja dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Namun juga
harus jujur terhadap kemampuan mereka sendiri, jika seorang SDM jujur terhadap
apa yang bisa mereka perbuat serta apa yang tak dapat mereka perbuat, maka
orang tersebut akan mendapatkan tanggung jawab pekerjaan yang sesuai. Dan tidak
menutup kemungkinan untuk berkembang ke depannya.
Dedikasi
Walaupun terlihat sepele, namun dedikasi ini juga sifat yang penting yang
harus dimiliki oleh SDM berkualitas. Seorang yang unggul wajib untuk memiliki
rasa pengabdian pada tugas serta pekerjaan mereka. Di mana mereka harus
mempunyai visi yang jauh ke depan. Seseorang dengan dedikasi yakni seorang yang
disiplin, sebab akan fokus pada apa yang mau mereka wujudkan. Jika dilihat dari
sisi profesionalitas, maka memiliki arti tidak bekerja setengah-setengah.
Tentunya manajemen sumber daya manusia memiliki kaitan erat dengan hal-hal
di atas. Organisasi atau perusahaan harus memiliki sistem manajemen yang baik,
sehingga bisa mempertahankan SDM berkualitas mereka untuk terus memberikan
benefit bagi organisasi atau perusahaan dan SDM itu sendiri. Sekian artikel
tentang ciri SDM berkualitas itu seperti apa? Semoga bermanfaat.
Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di
beberapa daerah di Indonesia mengundang banyak perhatian masyarakat belakangan
ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah membanjirnya tenaga kerja asing di
Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang bekerja di kawasan industri IMIP.
Jumlah TKA di wilayah tersebut pada Januari 2018 sebanyak 3.506 orang dan pada
Maret 2018 meningkat sebesar 9.27% menjadi 3.831 orang. Membanjirnya jumlah TKA
mengundang protes dari masyarakat karena dinilai memperkecil kesempatan kerja
bagi tenaga kerja lokal. Apalagi masih banyak masyarakat Indonesia yang masih
menjadi pengangguran. Berdasarkan data BPS Agustus 2017, jumlah angkatan kerja
Indonesia sebanyak 128,06 juta, naik dibandingkan Agustus 2016 yang berjumlah 125,44
juta. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2017 sebesar 5,50%,
turun dibandingkan jumlah pada Agustus 2016 sebesar 5,61%. Walaupun demikian,
60% jumlah angkatan kerja Indonesia masih didominasi oleh lulusan SD dan SMP.[ Masih tingginya jumlah tenaga kerja
berpendidikan rendah menunjukkan bahwa peningkatan jumlah angkatan kerja belum
diimbangi dengan ketersediaan jumlah tenaga kerja terampil di Indonesia.
Dalam rangka mendukung perekonomian nasional dan
perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan investasi, Presiden
menandatangani Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Perpres ini dibuat sebagai
pengganti Perpres
Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan bertujuan untuk
menyederhanakan prosedur perizinan bagi tenaga ahli asing di Indonesia. Adanya
Perpres ini mengundang pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang pro beranggapan
bahwa dengan memudahkan prosedur perizinan untuk TKA maka akan memperbaiki iklim
investasi di Indonesia dimana lebih banyak investor asing yang akan menanamkan
modalnya dan akan ada transfer pengetahuan dan teknologi bagi tenaga kerja
lokal. Sedangkan bagi pihak yang kontra, Perpres ini dinilai semakin memudahkan
masuknya tenaga kerja asing di Indonesia dan merugikan tenaga kerja lokal
karena akan menimbulkan persaingan kesempatan kerja. Disamping itu, temuan tim
Ombudsman di beberapa wilayah mengungkap bahwa banyak TKA yang bekerja
sebagai buruh kasar, padahal TKA yang diperbolehkan bekerja di Indonesia
hanyalah pekerja ahli atau yang menduduki jabatan sebagai komisaris, direksi,
jabatan ahli dan teknisi. Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk
memperketat pengawasan terhadap TKA yang masuk ke Indonesia untuk mencegah tingginya
persaingan kesempatan kerja dengan tenaga kerja lokal.
Maraknya TKA yang masuk ke Indonesia tidak hanya
disebabkan oleh peraturan yang memudahkan prosedur perizinan bagi mereka tetapi
juga sebagai dampak dari diberlakukannya Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) sejak
2015. MEA merupakan tantangan tersendiri bagi Indonesia karena tidak hanya
memberikan kesempatan bagi pelaku bisnis dan tenaga kerja terampil untuk turut
bersaing di pasar regional ASEAN tetapi sekaligus membuka
persaingan pasar bagi pebisnis dan tenaga kerja. Adanya MEA harus dapat
dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat memberikan dampak positif bagi
perekonomian dan pembangunan di Indonesia, terutama dengan adanya bonus
demografiyang diprediksi terjadi pada 2020-2030. Melimpahnya jumlah tenaga
kerja produktif di Indonesia harus dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga
dapat mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, tenaga
kerja lokal dituntut untuk meningkatkan kualitasnya agar dapat bersaing dengan
tenaga kerja asing secara global. Karena bagaimanapun, perusahaan tentunya
menginginkan pekerja yang berkualitas untuk meningkatkan nilai dan pendapatan
bagi perusahaannya.
Peningkatan kualitas SDM merupakan hal yang krusial
saat ini terutama dengan mulai berlakunya MEA. Dalam menanggapi hal ini,
Kementerian Tenaga Kerja berupaya untuk meningkatkan kompetensi dan sertifikasi
profesi serta mengoptimalkan informasi pasar kerja baik di dalam maupun luar
negeri. Upaya peningkatkan kualitas SDM dilakukan melalui pendidikan dan
pelatihan vokasi yang mulai dijalankan pada 2017. Peningkatan kompetensi
dilakukan melalui program pelatihan kerja, program pemagangan serta program
sertifikasi sesuai dengan kebutuhan industri sehingga menghasilkan tenaga kerja
yang terlatih, terampil dan terserap di industri-industri yang ada di
Indonesia Sebagai salah satu perwujudannya, pemerintah telah menyiapkan
Balai Latihan Kerja (BLK) yang merupakan fasilitas pelatihan yang telah
disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI). Pelatihan yang
diberikan di BLK fokus pada penguasaan kemampuan kerja yang meliputi
pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan di
tempat kerja. Pelatihan keterampilan yang diberikan disesuaikan dengan
kebutuhan di daerah masing-masing yang meliputi pelatihan otomotif, las,
bangunan kayu dan batu, elektronik, komputer, teknologi informasi, menjahit,
kerajinan tangan, pertanian dan perkebunan. BLK Lombok Timur merupakan salah
satu BLK yang telah berhasil melantik 1.398 orang pesertanya yang ditempatkan
di luar negeri melalui program kapal pesiar Royal CarribeanPemerintah terus
berupaya untuk meningkatkan mutu dan akses terhadap BLK dengan tidak memungut
biaya serta tidak menetapkan batasan umur dan tingkat pendidikan bagi
pesertanya. Selain itu, pemerintah juga menjalin kerjasama dengan lembaga
pemagangan dari dalam maupun luar negeri sehingga ilmu yang didapatkan selama
mengikuti pelatihan dapat dipraktekkan secara langsung pada saat magang.
Disamping itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
dan Kementerian Perindustrian juga telah menggagas kerjasama yang melibatkan
1.245 SMK dan 415 industri untuk menyelaraskan kompetensi lulusan SMK dengan
kebutuhan industri. Melalui kerjasama ini, perusahaan yang terlibat dapat
memberikan pembinaan dan bantuan peralatan untuk praktek kepada SMK yang
menjadi mitranya. Selain itu, Kementerian Perindustrian juga mengadakan program
pelatihan Sistem 3 in 1 dan Diklat peningkatan
kompetensi. Selanjutnya, pemerintah juga perlu memperbanyak workshop tentang
ketenagakerjaan seperti penguasaan Bahasa Ingggris dan penggunaan komputer.
Hal ini sangat penting mengingat para tenaga kerja khususnya generasi
muda harus dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi tantangan
di era globalisasi dan kecanggihan teknologi saat ini.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dapat
dilihat bahwa Pemerintah telah melakukan beberapa upaya dalam rangka
peningkatan kualitas SDM di Indonesia. Upaya tersebut tentu saja membutuhkan
kerjasama dari semua pihak, baik dari kalangan industri tanah air sebagai wadah
yang menampung para tenaga kerja, maupun masyarakat umum khususnya keluarga
dalam hal pemberian pendidikan dan keahlian sesuai dengan standar yang
ditetapkan oleh pemerintah. Kesadaran serta semangat untuk terus meningkatkan
kualitas diri dan daya saing juga diperlukan dari generasi muda yang merupakan
agen pembangunan bagi bangsa ini. Selain itu, diperlukan pengawasan dan evaluasi
untuk memastikan program-program yang ada berjalan sesuai dengan yang
diharapkan dan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan
produktifitas tenaga kerja khususnya generasi muda. Dengan SDM yang
berkualitas, target dalam pembangunan Indonesia akan lebih mudah tercapai.